Uu Ri No 3 Tahun 2002. 2002 Undangundang (UU) NO 3 LN 2002 TLN NO 4169 LL SETNEG 11HLM Undangundang (UU) TENTANG Pertahanan Negara ABSTRAK bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UndangUndang.

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 uu ri no 3 tahun 2002
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 from 123dok

UU Republik Indonesia No3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara UU Republik Indonesia No24 Tahun 2009 tentang Bendera Bahasa dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan UU Republik Indonesia No6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian UU Republik Indonesia No17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian.

UU Republik Indonesia No.3 Tahun 2002 tentang Pertahanan

UndangUndang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Mengingat 1 Pasal 5 ayat (1) Pasal 20 dan Pasal 30 UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 2 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia 3.

UU 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Jogloabang

REPUBLIK INDONESIA UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2002 TENTANG PERTAHANAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang a bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang.

UndangUndang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002

NOMOR 3 TAHUN 2002 TENTANG PERTAHANAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar 1945 .

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002

UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara [JDIH BPK RI]

UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2002 TENTANG

Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara UU No. 3

UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG

UndangUndang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara disahkan Presiden Megawati Soekarnoputri pada tanggal 8 Januari 2002 di Jakarta UndangUndang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara diundangkan di Jakarta oleh Bambang Kesowo Sekretaris Negara RI pada tanggal 8 Januari 2002.